Sistem Informasi Pendapatan Daerah

February 4th, 2009

Sistem aplikasi Prosedur Pendapatan Daerah meliputi retribusi dan pajak. Yang disesuaikan dengan alur Sistem dan Prosedur Pendapatan Daerah di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten / Kota, menggunakan fasilitas networking untuk melakukan pengawasan mulai dari perencanaan pendapatan suatu daerah hingga monitoring realisasi pendapatan daerah. Dengan modul sebagai berikut;

  1. Merencanakan sumber pendapatan daerah
  2. Mengetahui potensi pendapatan asli daerah
  3. Monitoring realisasi pendapatan daerah secara langsung
  4. Memetakan potensi dan realisasi pendapatan secara detail per wilayah dari peta yang telah ada.