Suatu sistem pengelolaan data kepegawaian pemerintah daerah dengan menggunakan koneksi jaringan komputer yang dikelola oleh Bagian Kepegawaian Daerah. Ini adalah salah satu modul dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang datanya dapat saling diintegrasikan, dimafaatkan dan di akses oleh seluruh pegawai (dengan tingkat keamanan yang disesuaikan) sehingga Badan Kepegawaian memiliki database terpusat.







